Berikutnya disusul pasangan SBY-Boediono dengan mendapatkan 79 suara, dan pasangan JK-Wiranto memperoleh 22 suara.
"Suara tidak sah sebanyak 27 suara," kata Martono, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di LP Lumajang, Rabu (8/7/2009).
Masih adanya surat tidak sah menurut Martono, itu dikarenakan ada surat suara yang tidak dicontreng dan ada 2 contrengan.
Sementara, mantan Ketua KPU Lumajang, Misbahul Munir yang juga ikut mencontreng di LP mengatakan, secara umum partisipasi penghuni Lapas Lumajang pemilu Presiden tergolong bagus. Dari 408 tahanan dan narapidana yang menghuni LP Lumajang, semuanya ikut mencoblos.
"Mereka yang kebanyakan dari masyarakat menengah ke bawah, mungkin memilih pasangan no 1 karena dianggap mewakili mereka," ungkap Munir.
(bdh/bdh)











































