Ratusan surat suara yang bertuliskan pemilu ulang itu didapati di TPS 8 dan TPS 6, Kelurahan Sanan Wetan, serta TPS 4 Kelurahan Ploso Kerep.
Di TPS 8, surat suara yang tertulis pemilu ulang berjumlah 250, TPS 6 berjumlah 444, sedangkan di TPS 4 berjumlah 19 surat suara. Di TPS 4, tulisan tercetak terdapat di atas gambar pasangan Mega-Prabowo, sedangkan di TPS 8 dan 6 berada di bawah gambar para capres dengan blok tinta warna hitam.
Surat suara tersebut kemudian diganti oleh petugas KPPS setelah meminta surat suara ganti dari PPS yang berada di kelurahan setempat.
Ketua KPPS Agus Salim mengakui kalau surat suara pemilu ulang itu ditemukan di TPS yang dipimpinnya di TPS 4. Menurut dia surat tersebut tersablon, dan hurufnya hampir sama dengan huruf yang tercetak di surat suara.
"Kami menemukan 19 surta suara yang tercon treng dan itu asli . Setelah itu kami melaporkan ke PPS dan oleh PPS dibawa ke kelurahan," ungkap Agus Salim saat ditemui wartawan di TPS 4, Rabu (8/7/2009).
Sementara, Ketua Panwascam Sanan Wetan Prawoto Sadewo menyesalkan proses pergantian surat suara yang ada tulisannya tersebut. Menurutnya kertas surat suara diambil langsung begitu saja tanpa pemberitahuan dari saksi-saksi para calon presiden dan calon wakil presiden. Seharusnya proses pergantian itu melalui berita acara dan diketahui oleh saksi.
"Itu merupakan kesalahan dari KPUD Blitar. Seharusnya dilakukan penyortiran terlebih dahulu tapi kenyataannya tidak dilakukan," ungkap Prawoto Sadewo kepada wartawan. (wln/bdh)










































