Hasilnya, lebih dari 58 ribu orang masuk DP4, tapi tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres di KPUD Kota dan Kabupaten Mojokerto.
"Selisih antara DP4 dengan DPT sangat besar," kata Kepala Dinas Kependudukan Kota Mojokerto, Sutomo di kantor Dispenduk, Jalan Pekayon 99, Mojokerto, Selasa (7/7/2009).
Data Dispenduk Kota Mojokerto menyebutkan, DP4 sebanyak 92.438 orang. Data itu diambil sejak setahun terakhir hingga bulan Juli 2009.
Sedang DPT Pilpres yang ditetapkan KPUD Kota Mojokerto, sebanyak 89.418 pemilih. Sehingga selisih DP4 dengan DPT Pilpres mencapai 3.020 pemilih.
Sedang di Kabupaten Mojokerto, DP4 tercatat 844.183 orang dan DPT Pilpres yang diputuskan KPUD Kabupaten Mojokerto sebanyak 788.929 pemilih. Selisihnya mencapai 55.254 orang.
"Memang lebih banyak DP4. Karena ini masih bersifat sementara," kata Sutomo menambahkan.
Sementara, KPUD Kota maupun Kabupaten Mojokerto menolak dianggap tidak memasukkan puluhan ribu warga dalam DPT. Sebab DPT berbeda dengan DP4 yang belum divalidasi faktual.
"Bisa saja karena ada yang pindah tempat, meninggal," kata anggoat KPUD Kota Mojokerto, Yusuf Widayat.
Menurut Yusuf, setelah KPUD menerima DP4 dari Dispenduk, KPUD lalu memverifikasi ulang dan memvalidasi faktual ke masing-masing KPPS. "Sangat mungkin ada nomor kependudukan ganda, sehingga selisih DP4 dengan DPT sangat besar," jelas Yusuf.
Pasca keputusan MK, KPUD Kota Mojokerto juga sudah mengumpulkan PPK dan KPPS di aula KPUD, jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Petugas di TPS diminta melayani penduduk yang menyontreng dengan bukti KTP dan kartu keluarga.
(gik/gik)










































