Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Al Kamal Bakar Motor

Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Al Kamal Bakar Motor

- detikNews
Selasa, 07 Jul 2009 19:04 WIB
Blitar - Dituduh mencuri uang Rp 7 juta, seorang santri Pondok Pesantren Al Kamal, Blitar nekat membakar motor inventaris pondok. Total motor yang ludes jadi arang berjumlah 3 unit.

Ludesnya motor tersebut bermula saat penghuni ponpes tertidur lelap, seorang santri yang berjaga mendengar sesuatu dilempar dari arah lokasi parkir motor di belakang. "Setelah diperiksa, ternyata kobaran api sudah membesar dan membakar 2 sepeda motor," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (7/7/2009).

Sesaat setelah mengetahui ada kobaran api sekitar pukul 02.00 WIB, santri lain yang berjaga tidak sengaja melihat 2 orang berboncengan motor langsung kabur ke arah utara. Selanjutnya santri yang berjaga memanggil temannya dan berusaha memadamkam api dengan air dari kran.

Kobaran api sempat membesar, hingga merembet ke motor lain di sebelahnya. Sehingga total ada 3 sepeda motor yang terbakar, tapi hanya 2 yang hangus total. Sekitar setengah jam kemudian, kobaran api bisa dipadamkan dan melapor ke polisi.

Kasat Reskrim AKP Mustofa menjelaskan setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Setelah dilapori adanya tindakan pengrusakan yang dilakukan seorang santri, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku dan kini masih dalam proses penyidikan petugas," kata Mustofa kepada wartawan

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 1 korek api, satu botol berisikan bensin serta kain diduga digunakan sebagai sumbu.

Sementara tersangka Nuzulul Achmad Afandi alias Andik (19) asal Desa Kalambret Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung saat diperiksa petugas mengaku jika dirinya melakukan tindakan ituersebut karena dendam dituduh mencuri uang oleh Saean alias Aan (22), temannya sendiri. "Saya nekat melakukan itu karena dituduh mencuri uang," tegasnya.

Adapun 3 motor yang terbakar yakni Suzuki RS nopol AG 3533 LA (Inventaris pondok), Honda Grand AG 5918 YZ dan Honda Karisma AG 3643 KB (milik pengurus pondok) dan total kerugian sekitar puluhan juta rupiah.
(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait