Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, jumlah tersebut terdiri atas 617.742 penduduk yang sama sekali belum mengurus KTP, dan 408.000 penduduk yang masa berlaku KTP habis pada 2009 ini.
"Besarnya penduduk yang belum ber-KTP ini disebabkan habisnya blangko pengisian KTP di tingkat Kabupaten," jelas Kepala Seksi Pendataan dan Identitas Penduduk, Yakobus Sugiyono, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (7/7/2009).
Hal itu lanjutnya, disebabkan akibat proses tender blangko KTP sebanyak 1,25 juta, belum selesai hingga hari ini. Ia mengatakan, dari 1.419.523 penduduk wajib KTP baru, baru 393.781 penduduk yang memiliki KTP.
"Bagaimana lagi, tender blangko diperkirakan baru selesai akhir bulan ini," ungkapnya.
Padahal, di tingkat kecamatan, pemohon KTP baru membludak. Seperti, di Kecamatan Banyuwangi, hingga hari ini menumpuk 250 pemohon KTP. Di duga di 22 Kecamatan lainnya masih banyak permohonan KTP baru juga mengalami hal yang serupa. Tentu saja hal itu menjadi keresahan dimasyarakat.
"Kalau sekarang KTP tidak selesai juga, saya pakai apa besok?" ujar Katiman, salah seorang warga Banyuwangi dengan nada bertanya kepada wartawan.
Sementara, menanggapi hal tersebut, KPUD Kabupaten Banyuwangi mengimbau warga agar tidak cemas kehilangan hak politiknya akibat belum mempunyai KTP. Sebab bila tidak memiliki KTP, warga bisa meminta surat keterangan domisili dari RT setempat, beserta membawa KK atau KSK.
"Aturan ini, sudah disosialisasikan di tingkat KPPS. Jadi tanpa KTP, warga tetap bisa mencentang," jelas Samsul Arifin, Ketua KPUD Banyuwangi. (bdh/bdh)










































