Kapolres Magetan AKBP Yacob Prayogo mengatakan polisi hanya berhasil membekuk wanita tersebut. Sedangkan 3 orang lainnya, 2 pria dan 1 wanita berhasil melarikan diri menggunakan Isuzu Panther warna hijau.
Pelaku mendatangi Toko Emas Naga milik Bambang (45) yang ada di kawasan Pasar Kecamatan Gorang-Gareng. Pelaku bahkan sempat memperdaya Toko Emas Kendi yang juga adik Bambang.
"Pelaku sebenarnya ada 4 orang. 2 wanita dan 2 pria yang tampaknya sindikat penipuan. Dari Toko Emas Kendi, 3 pelaku yang kabur telah menjual 2 gelang tangan seberat 35 gram yang dijual sekitar Rp 15 juta. Modusnya pelaku memasukkan kawat kecil ke dalam gelang tersebut agar beratnya bertambah," jelas kapolres kepada wartawan di mapolres, Sabtu (4/7/2009).
Yacob menambahkan tiap gelang yang dijual seharga Rp 15 juta. Sebelumnya barang yang mereka beli hanya seharga Rp 5 juta-an. Polisi mengaku para pelaku nekat melakukan penipuan lantaran terbelit kebutuhan ekonomi.
Sementara pemilik Toko Emas Naga mengaku semula dirinya curiga bentuk gelang. Apalagi nota yang dimiliki pelaku dibeli dari toko emas di Magelang. Pelaku beralasan tidak mau menjual ke tempat asal karena harganya murah.
"Saya curiga katanya pelaku membeli di Toko Emas Mustika Magelang, kok dijual di sini. Mereka mengaku kalau barangnya sudah dibeli di Toko Emas Kendi yang tak lain punya adik saya sendiri. Terus saya suruh adik saya memotong gelang. Ternyata benar di dalamnya ada kawat, itu agar beratnya bertambah," tambah pria yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Emas Permata Magetan.
(fat/fat)










































