Mahasiswa yang berunjuk rasa ini sebagian besar berasal dari wilayah Indonesia Timur. Dalam aksinya mereka membawa poster dan spanduk agar nama mereka masuk dalam DPT.
Koordinator Aksi Nulus Pribadi mengatakan mahasiswa pendatang yang kini mengikuti pendidikan di Kota Malang belum terdaftar dalam DPT. Sebagai warga negara, pihaknya menuntut hak politiknya. "Bagaimana kami dapat memberikan hak suara, jika tidak memiliki formulir A7 yang diberikan oleh KPU. Padahal kami seharusnya mendapatkan," ujarnya di sela-sela orasi.
Nulus mengungkapkan dari sekitar 100 ribu mahasiswa di Malang Raya yang tidak mendapatkan DPT berasal dari Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, Papua, dan NTT. Dia juga menilai tidak terdaftarnya para mahasiswa pendatang dari kawasan Indonesia Timur dalam DPT merupakan suatu bentuk diskriminasi dilakukan oleh KPU.
"Hanya sebagian saja dari kami yang terdaftar dalam DPT. Kami KPU untuk melakukan verifikasi ulang untuk membenahi kesalahan ini," tandasnya.
Aksi para mahasiswa ini menarik para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Selain menggelar aksi mahasiswa membagi-bagikan selebaran pada pengguna jalan.
(wln/fat)










































