Massa mulai datang ke Kantor Bupati Nganjuk sejak pukul 09.00 WIB. Mereka berusaha merangsek masuk ke kantor, namun usaha itu dihalangi aparat kepolisian dan Satpol PP yang bersiaga. Aksi dorong pun terjadi.
Saat berhasil masuk ke lokasi Kantor Bupati Nganjuk, ribuan massa langsung membentangkan poster dan beberapa orang melakukan orasi bergantian.
Dari pantauan detiksurabaya.com salah satu poster yang dibentangkan berbunyi: "Perangkat Desanya Kena Siruk (Tipu), Pejabatnya Jadi kapal Keruk (korupsi). Tunjangan = UMR = Harga Mati".
Ketua Forum Komunikasi Pamong Desa (FKPD) se Kabupaten Nganjuk Maolan mengaku, aksi ini sebagai puncak kekcewaan atas janji Bupati Taufiqurahman yang dianggap mengingkari pembayaran tunjangan gaji perangkat desa bersumber APBD Kabupaten Nganjuk.
"Kami sudah sangat lama menunggu, bahkan perintah lisan agar kami lakukan studi banding sudah dilakukan. Tapi apa buktinya, sejak Februari dilakukan pembahasan hingga sekarang tidak ada realisasi," kata Maolan dengan suara lantang di sela-sela aksi, Kamis (2/7/2009).
Untuk pengajuan tuntutan pembayaran tunjangan gaji bersumber dari APBD, ditegaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 tahun 2005 tentang desa, yang menyebutkan penghasilan tetap kepala dan perangkat desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Tingkat II dengan pembayaran menggunakan APBD.
Untuk di Kabupaten Nganjuk, besaran tunjangan gaji tetap kepala dan perangkat desa, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No.900/1303/Sj tertanggal 16 April 2009 adalah sebesar Rp.625 ribu.
Sementara pantauan detiksurabaya.com di lokasi hingga pukul 11.15 WIB belum ada satu pun pejabat di Kabupaten Nganjuk yang menemui massa. Massa bertekad akan menduduki Kantor Bupati sampai tuntutannya dikabulkan. "Jika memang sampai besok belum ada tangapan, kami juga siap bila harus menduduki kantor ini," tegas Maolan.
(fat/fat)










































