Pernyataannya itu disampaikannya Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, saat menghadiri acara reboisasi dil ahan sekitar lokasi penambangan emas tradisional, Kampung 56, Kamis (25/6/2009) siang.
"Kalau mikiri kontra tambang kapan ada perubahan di Banyuwangi," kata Ratna Ani Lestari saat ditemui wartawan di petak 79, lokasi penambangan emas liar.
Pernyataan bupati itu sekaligus kabar buruk bagi warga sekitar Gunung Tumpang Pitu. Pasalnya selama ini mereka menentang keras keberadaan perusahaan tambang emas di desanya. Penetangan itu dilatar belakangi ke khawatiran dampak negatif dari aktifitas PT IMN nantinya.
Dalam pernyataannya, Ratna bahkan secara jelas tak menghiraukan aspirasi warga tersebut. Padahal, desa mereka masuk wilayah yang bakalan terdampak dari aktifitas PT IMN.
Lebih lanjut Ratna beralasan, jika wilayah gugusan Gunung Tumpang Pitu memiliki potensi emas yang sangat besar. Dengan alasan itu pula dia mendukung jika PT IMN mengajukan perpanjangan kuasa eksplorasi di Gunung Tumpang Pitu, yang saat ini masih dalam proses.
"Wilayah ini memiliki potensi (emas) yang besar, sayang jika tidak dikelola," jelas Ratna lagi.
Sementara itu, pernyataan Bupati Banyuwangi ini dianggap massa anti tambang sebagai pernyataan yang tumpang tindih. Sebab, Ratna sebelumnya pernah menyampaikan jika izin perpanjangan eksplorasi bukan kewenangannnya.
"Pernyataannya kok tambah ngawur begitu. Sebelumnya ngomong kalau izin itu (eksplorasi) dikeluarkan pemerintah Pusat melalui Menhut. Sekarang Bupati malah membantahnya sendiri," jelas Budi, salah seorang warga yang getol memimpin penolakan anti tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, saat ditemui detiksurabaya.com di kawasan Kampung 56 Desa Pesanggaran.
(bdh/bdh)










































