KPU sebagai penyelenggara hajatan lima tahunan tersebut hanya mendata 1.460 napi yang bisa menggunakan menyontreng di pilpres 8 Juli mendatang. Pihak Lapas sendiri sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dan berharap memasukkan 400 orang napi itu dalam DPT.
"Kita sampaikan pada KPU kalau 400 orang belum masuk DPT," kata Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Chrisleihitu kepada detiksurabaya.com, Kamis (25/6/2009).
Dia mengaku para penghuni Lapas yang tidak terdaftar sudah diberitahukan jika mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilpres mendatang.
"Kami sudah sampaikan kepada para napi yang tidak terdaftar dalam DPT. Kami juga mengharap kepada KPU untuk dapat memasukkan mereka dalam DPT dengan memberi surat A7," harapnya.
Sementara menurut anggota KPU Kota Malang Ali Mustofa, 400 napi itu memang tidak masuk dalam DPT. "400 napi belum terdaftar dalam DPT, karena mereka merupakan penghuni baru. Setelah kita melakukan pendataan untuk DPT," jelasnya.
Mereka juga, kata Ali, tidak memiliki A7. Jika mereka mempunyai surat A7 kemungkinan besar bisa masuk dalam DPT. "Kalau mereka mempunyai suart A7 kita akan masukkan dalam DPT," tandasnya.
(wln/fat)











































