Pasutri dan Dua Temannya Nekat Pesta Shabu

Pasutri dan Dua Temannya Nekat Pesta Shabu

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 17:11 WIB
Bangkalan - Pasangan suami istri (Pasutri) R Luhur Hadi Cahyono (35) dan Imami Rahmaniyah (32) diringkus petugas Polres Bangkalan, Madura saat pesta shabu-shabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Togubang, Kecamatan Geger, bersama dua orang temannya yang sedang teler yakni Achmad Zaini (32) dan Dakkir (52), warga Desa Lajing Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Dari tempat pesta itu, beberapa barang bukti yang diamankan petugas. Diantaranya satu plastik berisi sisa shabu, alat penghisap (bong), kompor kecil dan cairan alkohol.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno mengaku terbongkarnya pesta itu berawal dari informasi warga. Sebab, setiap saat selalu ada warga luar daerah yang keluar masuk rumah dan kelihatan sempoyongan atau teler saat pulang.

"Saat petugas menggerebek ternyata benar. Ada 4 orang yang pesta shabu-shabu di salah satu kamar. Dan di atas meja terdapat shabu-shabu lengkap dengan alat hisap," terang Suwarno di ruang kerjanya, Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, Senin (22/6/2009).

Sementara pihak penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk mengejar pemasok barang haram. Sementara, 4 pelaku yang tertangkap saat pesta, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Polres Bangkalan.

Para pelaku bakal diancam 5 tahun penjara karena terbukti melanggar UU RI No 5/2007 tentang narkotika.

(fat/fat)
Berita Terkait