Menurut Zia Ulhaq, kepala harian MCW, kado ini mempunyai makna agar para jaksa atau penyidik mempunyai stamina yang luar biasa dalam menangani kasus korupsi yang merupakan kasus luar biasa dalam tindak kejahatan.
"Obat kuat, telor, madu untuk penambah stamina agar tidak loyo. Untuk pembersih dan sapu lidi biar dalam penanganan dapat menyapu bersih segala pelaku tindak korupsi," ujar Ulhaq saat ditemui di Kejari Malang Jalan Raden Intan, Malang, Senin (22/6/2009).
Zia menilai, selama ini dalam menangani kasus korupsi kejaksaan terkesan loyo. Akibatnya, banyak kasus korupsi macet tanpa penuntasan penyidikan.
"Kami harapkan setelah mendapat kado ini dapat penanganan bisa cepat," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Kejari Malang, Witono, menyampaikan rasa terima kasihnya akan kado yang diberikan. Semoga dengan kado ini para penyidik dapat bekerja maksimal.
"Moga-moga dengan kado ini, penyidikan akan lebih maksimal dalam menangani kasus," ungkapnya selesai menerima kado dari MCW.
Dalam kesempatan itu Witono membantah, jika selama ini penanganan kasus dugaan korupsi macet atau terhenti. Menurutnya, pada waktu dekat ini pihaknya akan melimpahkan tiga berkas perkara kasus korupsi pengadilan setelah selesainya penyidikan.
"Dua kasus sudah kami limpahkan ke pengadilan, nanti menyusul tiga kasus dugaan korupsi," tegasnya.
Witono menambahkan, untuk penanganan kasus penyelewengan dana P2SEM, pihaknya juga telah melaporkan ke Kejati Jawa Timur. "Untuk P2SEM menunggu instruksi dari Kejati," tuturnya.
(bdh/bdh)











































