Kabar terjadinya tawuran tersebut diterima wartawan dari salah seorang tahanan di LP Jombang berinisial JT (34). Tahanan itu mengirim pesan singkat ke ponsel wartawan salah satu harian terbitan Surabaya, tentang terjadinya tawuran antar narapidana.
Penyebabnya, narapidana yang baru masuk LP, dikeroyok sejumlah narapidana lama karena tidak mau memberi 'upeti' saat masuk kamar LP. Namun dalam pesan singkat itu, tidak dijelaskan nama maupun blok kamar narapidana yang terlibat tawuran.
Setelah tawuran terjadi, sejumlah sipir lalu menahan dan memukuli narapidana yang terlibat tawuran tersebut. "Ada 5 napi disiksa sampai terluka parah. Ada yang tangannya patah dan luka di bagian pelipis dan tangan," tulis seorang tahanan lewat telepon genggam.
Pasca terjadi tawuran, Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Jombang datang ke LP. Dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Deden S Imhar dan Kasat Reskrim AKP Bobby Tambunan, sejumlah polisi lalu masuk ke LP di Jalan Wahid Hasyim.
Sekitar 30 menit berselang, polisi terlihat meminta keterangan terhadap 2 orang yang diduga sebagai narapidana pemicu tawuran. Namun Kasat Reskrim Polres Jombang Bobby Tambunan menolak berkomentar tentang tawuran tersebut.
"Tanyakan saja ke kalapas. Saya belum tahu apa-apa. Ini kan wilayahnya lapas, jadi dicek ke kalapas saja. Yang penting saya ke sini situasinya aman dan tidak ada apa-apa," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKBP Bobby Tambunan kepada wartawan di depan LP.
Saat dikonfirmasi, Kepala LP Jombang Ahmad Hidayat justru meminta wartawan menanyakan hal tersebut ke polisi. "Tanya saja ke polisi. Saya baru datang dan belum tahu apa-apa," kata Hidayat di depan LP Jombang.
(fat/fat)











































