Peristiwa itu berawal saat pria asal Dusun Kreweh, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Malang, mengambil sirtu menggunakan skrop di bawah tebing setinggi 20 meter. Mendadak tebing longsor dan bongkahan batu sebesar bola voli menimpa bagian kepala korban hingga tewas.
Kapolsek Singosari AKP Agus Guntoro mengatakan, tiga rekan korban langsung mengevakuasi dan membawa Iman ke rumah duka tanpa diotopsi. Kejadian ini menurutnya murni kecelakaan kerja.
"Korban tewas dengan luka di bagian kepala belakang," ujar Agus saat ditemui di lokasi kejadian.
Mantan Kapolsek Jabung ini menambahkan, bahwa aktivitas penambangan ini telah dilarang. Namun warga setempat masih terus menggunakannya. "Sudah ada papan larangan, tapi tidak dihiraukan," imbuhnya.
(fat/fat)











































