Akibat perbuatannya, pelaku kini berurusan dengan Polsek Bangorejo. SN ditangkap di sebuah salon kecantikan kawasan Kecamatan Banyuwangi Kota, Banyuwangi.
"Pelaku kita tangkap di sebuah salon di Banyuwangi Kota," jelas Kanit Reskrim Polsek Bangorejo, Aiptu Karjono saat ditemui detiksurabaya.com di kantornya, Kamis (18/6/2009).
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com dari pihak kepolisian menyebutkan, SN diduga menggelapkan 4 ponsel jenis Nokia tipe, N70, 2860, 5310, serta 2630. Ke-4 ponsel itu masing-masing milik Rita Paramudita (14), Dedi (14), keduanya warga Dusun Gunung Sari Desa/Kecamatan Bangorejo. Febri (14), warga Dusun Plaosan Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo.
Korban lainnya, siswi kelas 5 SD bernama Anita Firdaus, warga Dusun Kedungrejo Desa Sambilmulyo Kecamatan Bangorejo. Untuk korban terakhir, SN bahkan membawa kabur kalung emas seberat 8 gram. Dari hasil pengembangan petugas, diduga korban SN tersebar lebih dari 4 Kecamatan yang ada di Banyuwangi.
Aksi SN dilakukan sekitar 2 hari yang lalu. Dalam beraksi pelaku mencari sasaran para siswa SMP atau SD yang sedang pulang sekolah. Untuk mengelabuhi calon korbannya, pelaku menghipnotis korban dengan cara bersalaman atau menepuk salah satu bahu korban.
"Mbak itu (SN) sok kenal sama saya, saya diajak salaman dan ditatap terus. Lantas pinjam HP, meski curiga saya jadi nurut saja," jelas Rita, salah satu korban yang mengaku baru sadar saat pelaku kabur membawa pergi ponsel miliknya.
Ulah SN terungkap, saat Rita melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek setempat. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku, akhirnya SN berhasil ditangkap saat bertandang ke sebuah salon kecantikan, Rabu (17/6/2009) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Terlebih, ciri-ciri tersebut mengarah seorang resedivis dalam kasus yang sama yang tak lain SN itu sendiri.
"Ciri-ciri yang disebutkan korban mengarah pada SN, tanpa kesulitan kami tangkap dia," jelas Karjono.
(fat/fat)











































