Komplotan Curanmor Digulung Saat Beraksi

Komplotan Curanmor Digulung Saat Beraksi

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 11:38 WIB
Pamekasan - Setelah babak belur dihajar massa di Pasar Kolpajung, dua tersangka curanmor, Rifai (4) asal Kedungdung, Sampang dan Suparto (38), asal Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, dikeler ke Mapolres Pamekasan.

Kaasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Muhamad Kholil mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Kami sedang mengembangkan kasus ranmor ini," kata Kholil saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Jalan Stadion Pamekasan, Kamis (18/06/2009).

Menurut Kholil, aksi kedua penjahat kambuhan itu terjadi pada Rabu pagi tadi. Sebelum menemukan sasarannya, tersangka Rifai menelepon tersangka Supardi. Keduanya janjian bertemu di sebuah warung kopi di depan Pasar Kolpajung.

Di warung kopi itulah, Rifai menunjuk sebuah motor Supra Fit nopol M 6791 AB. Rifai lalu bertugas. Tak lama berselang, Supardi mengeluarkan kunci T. Sedangkan Rifai bertugas mengawasi situasi.

Tapi, dua tersangka curanmor itu lagi sial. Sebelum menstater Supra Fit curiannya, aksi keduanya kepergok warga yang meneriaki maling. Dalam hitungan detik, puluhan warga yang sedang berbelanja di Pasar Kolpajung langsung menguber Supardi dan langsung menghajarnya.

Melihat itu, Rifai lagsung kabur. Secepat kilat Rifai memacu Yamaha Jupiter W-4551-NU. Beruntung ada polisi lewat di kawasan Pasar Kolpajung. Anggota Polwil Madura itu, langsung mengejar Rifai.

"Tersangka Rifai tertangkap di pertigaan jalan kawasan Pasar Blumbungan," jelas AKP Kholil.

Dalam penyidikan, Rifai mengaku telah mencuri satu unit ranmor Supra X bernopol M 6384 C. Dari tangan Rifai dan Supardi, polisi menyita 3 unit ranmor dari tangan kedua tersangka.

Kedua tersangka dijerat pasal pencurain dengan kekerasan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(fat/fat)
Berita Terkait