Warga yang curiga segera meneriaki maling. Namun hanya Andik warga Jalan Muharto Gang VII, Kota Malang saja yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga. Sedangkan seorang rekannya berhasil melarikan diri.
Pencurian itu diketahui warga saat pelaku sedang memasukkan potongan-potongan pagar ke dalam karung. Warga pun ramai-ramai menghajarnya. Dengan wajah belur pelaku digiring ke Polsekta Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bapak satu anak ini berdalih perbuatan itu nekat dilakukannya untuk mendapatkan uang, agar bisa membeli makanan. "Uangnya akan saya buat beli makanan. Jika pagarnya laku terjual," ujarnya kepada detiksurabaya.com di Mapolsekta Blimbing Jalan Panji Suroso, Kota Malang, Jumat (12/6/2009).
Kapolsekta Blimbing AKP Abdul Hadi mengaku, pelaku kini sudah diamankan dari amukan warga dan terpaksa mendekam di penjara.
(fat/fat)











































