Seperti yang dialami Mahmud Bin Ajib (20) warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Jember meregang nyawa setelah minuman keras yang dicampur dengan pil distro. Korban pun tewas dalam perjalanan ke RSUD dr Subandi Jember, Kamis (11/6/2009).
Menurut Kapolsek Bangsalsari AKP Viebe Panombon, awalnya beredar kabar jika Mahmud tewas karena minuman keras yang dicampur dengan pil distro. "Tetapi setelah teman-temannya diperiksa, diketahui jika korban tewas karena minum minuman ringan berupa es dicampur dengan pil distro," ujar Viebe.
Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan setelah mengetahui warga di wilayah kerjanya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Mahmud tewas setelah mantri desa setempat tidak bisa menangani Mahmud yang kritis.
"Awalnya dia masih hidup namun kritis, pak mantri pun mengirimnya ke rumah sakit. Ternyata nyawanya tidak bisa tertolong," lanjutnya.
Polisi telah memeriksa empat orang teman korban. Menurut keterangan teman-teman korban, Mahmud bersama dengan kawan-kawannya mengkonsumsi pil distro sambil menonton musik dangdut di Kecamatan Rambipuji.
Pil dextro itu dicampur dengan minuman segar. Ditengarai, Mahmud menenggak pil distro dalam jumlah banyak. Hasilnya diketahui jika Mahmud tewas karena overdosis pil distro yang dicampur minuman ringan.
Pihak keluarga tidak menginginkan Mahmud diotopsi. Korban hanya dibawa ke instalasi kamar mayat RSUD dan kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan.
(fat/fat)











































