Komplotan Pencuri Motor Antar Pulau Digulung

Komplotan Pencuri Motor Antar Pulau Digulung

- detikNews
Senin, 08 Jun 2009 12:26 WIB
Sumenep - Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mempunyai jaringan antar pulau di Madura digulung polisi. Selain menangkap 2 pelaku, polisi juga mengamankan 16 unit motor.

Dua pelaku yang ditangkap petugas yakni Sahi (36), warga Desa/Kecamatan Ambunten sebagai pelaku utama dan Mo'nang (40), warga Desa Sambekate, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep yang bertugas sebagai penadah di kepulauan Kangean.

Barang bukti yang diamankan penyidik terdapat 16 sepeda motor. 10 Unit diantaranya sudah teridentifikasi dan ada di pulau Kangean, dan 6 barang bukti lain diamankan di halaman belakang Polres Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengatakan, dalam pengembangan penyidikan diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang jaringannya ke beberapa pulau di Sumenep.

"Penyidik masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor antar pulau itu. Dan mengejar komplotan pelaku lain," terang Mualimin pada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (8/6/2009).

Pelaku utama bakal dijerat pasal 363 KUHP sedangkan penerima sepeda motor hasil curian di pulau bakal dijerat pasal 480 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," tegasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait