Bea Cukai Malang Tangkap Produsen Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Tangkap Produsen Rokok Ilegal

- detikNews
Jumat, 05 Jun 2009 22:53 WIB
Malang - Memproduksi rokok tanpa izin, Ahmad Baidowi (31), warga Desa Karangnongko, Poncokusumo, Kabupaten Malang, ditangkap Bea Cukai Malang. Yang tragis, saat akan ditangkap, keluarga tersangka sempat mengancam petugas dengan senjata tajam.

"Pemilik rumah sempat mengancam kami dengan mengacungkan senjata tajam, melempari kami dengan batu, setelah sebelum mengusir kami untuk keluar," ujar Slamet Pramono Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang pada detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2009).

Penangkapan yang dilakukan Bea Cukai ini berawal dari penyelidikan petugas adanya produksi rokok yang dilakukan pelaku di rumah kakaknya H Rusdi (45) yang berada di Desa Karangnongko.

Meski berhasil menangkap tersangka, namun petugas kehilangan barang bukti, karena pelaku sempat membakar barang bukti berupa 40 karton rokok.

Pasalnya, dalam penggerebekkan di rumah kakak kandung pelaku, petugas mendapatkan perlawanan dari pemilik rumah dengan menolak petugas untuk masuk.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah memproduksi rokok tanpa izin selama enam bulan terakhir. "Dari keterangan saksi, pelaku sudah 2 tahun memproduksi dengan memperkerjakan 27 orang," ungkap Slamet.

Karena perbuatannya ini pelaku terancam sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 30 hingga Rp 100 juta, sesuai Undang-Undang No 39 Tahun 2007 Tentang produksi rokok tanpa izin.

"Namun kita akan perdalami pemeriksaan. Setelah apa yang dilakukan pelaku kepada kami," imbuh Slamet.

Kepada detiksurabaya.com pelaku mengaku melakukan perlawanan karena takut telah memproduksi rokok tanpa izin."Saya memang salah dan yang saya lakukan karena takut," kata Ahmad selesai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, sepanjang tahun 2009 ini, Bea Cukai Malang telah melakukan penertiban terhadap pabrik rokok tanpa izin. Dari 350 perusahaan, kini tinggal 250 pabrik yang belum mempunyai izin produksi.

(bdh/bdh)
Berita Terkait