Izin Penambangan Emas PT IMN Diminta Tidak Diperpanjang

Warga Cegat Pejabat Dephut

Izin Penambangan Emas PT IMN Diminta Tidak Diperpanjang

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 17:02 WIB
Izin Penambangan Emas PT IMN Diminta Tidak Diperpanjang
Banyuwangi - Sesuai dengan batas izinnya, ekplorasi emas PT Indo Multi Niaga (IMN) di Gunung Tumpang Pitu Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dikabarkan akan segera berakhir.

Sebab itu muncul kekhawatiran warga, jika kedatangan Dirjen Planologi Dephut, Sutrisno ke Banyuwangi dalam rangka memperpanjang izin tersebut. Karena jika sampai dilanjutkan hingga ekploitasi dikhawatirkan merusak lingkungan dan tatanan sosial warga sekitar. Salah satunya yang ditakutkan adalah pencemaran laut.

Kabar yang beredar menyebutkan jika izin eksplorasi PT IMN akan selesai akhir Juli 2009. Tak ingin kecolongan lagi, warga khususnya yang tinggal di Kecamatan Pesanggaran mendesak pemerintah untuk tidak memberikan perpanjangan izin tersebut.

"Informasi dari PT IMN, tanggal 27 atau 30 Juli izin mereka habis. Sebab itu kami memohon pada semua pihak terkait untuk tidak memberikan perpanjangan," jelas Budi, salah seorang warga yang getol menolak aktifitas PT IMN usai dialog dengan Dirjen Planologi Dephut, Kamis (4/5/2009).

Sementara itu ketakutan warga itu dimentahkan Sutrisno. Kunjungannya ke Banyuwangi tak lain untuk mencari fakta-fakta di lapangan terkait penambangan emas tradisional dil ereng Gunung Tumpang Pitu Kampung 56 Desa Pesanggaran, yang sudah merusak kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

"Kami cari fakta terkait penambangan emas liar. Untuk masalah izin, sesuai dengan prosedurnya yang berwenang kan Bupati. Izin IMN berakhir 30 JUli depan," jelas Sutrisno pada wartawan saat meninjau lokasi penambangan emas liar.

Sebelum menuju lokasi, rombongan Dephut terlebih dahulu menuju ke kantor PT IMN di Pulau Merah Desa Sumberagung, sekitar 4 Km arah selatan lokasil. Selama di lokasi penambangan emas tradisional, tampak Reza Andreas, Direktur PT IMN selalu berada disamping Sutrisno.
(gik/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini