Dia adalah Misiyah (43), warga Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran. Ia merasa menjadi korban salah tangkap, selama proses penangkapan pendulang emas berlangsung. Saat itu, dirinya mengaku hanya akan mengirim makanan bagi Sugiyono, adiknya yang sedang mendulang emas.
"Saya itu mau kirim makanan, sudah saya jelaskan tetap saja saya dibawa juga," jelas Misiyah dengan nada keheranan pada wartawan di Polres Banyuwangi, saat menunggu pemeriksaan dari penyidik.
Selain Misiyah, Sugiyono (47), juga merasa aneh dengan penangkapan dirinya. Sebab, saat ditangkap, ia sedang hendak masuk ke lokasi pendulangan emas. "Saya belum sempat cari emas," ungkap Sugiyono yang duduk tak jauh dari Misiyati pada wartawan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Kukuh Kurniawan mengatakan, ke-29 orang yang diduga pendulang emas itu ditangkap karena melanggar UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.
Meski begitu, Polisi belum memutuskan apakah kesemuanya akan ditahan apa justru sebaliknya. "Tunggu hasil pemeriksaan," jelas AKP Kuku Kurniawan, saat ditemui wartawan di kantornya.
(gik/gik)











































