Tetapi meski jumlah pendulang mencapai ratusan, hanya 29 orang saja yang diamankan. Ke-29 orang itu ditangkap di sekitar pintu masuk utama antara pemukiman warga dan hutan jati. Selanjutnya mereka dibawa dengan menggunakan dua unit truk Dalmas Polres Banyuwangi.
Hingga pukul 20.00 WIB, kesemuanya masih diperiksa secara maraton. Puluhan orang itu diduga telah merusak kawasan hutan jati. Meski begitu Polisi belum memutuskan untuk menahan mereka atau sebaliknya. Hal itu akan dilakukan, menunggu hasil dari pemeriksaan.
"Tunggu hasil pemeriksaan," Singkat Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Kukuh Kurniawan di kantornya.
Ada yang janggal selama proses penangkapan yang dipimpin Wakapolres Banyuwangi, Kompol Harjo tersebut. Sepertinya, diantara petugas tidak ada kesepahaman tujuan. Itu terlihat dari kebingungan petugas yang terlebih dahulu masuk kelokasi pendulangan di petak 79 dan 75.
"Loh perintahnya gimana, Belum ada perintah ya dari pimpinan," tanya seorang petugas ke rekannya lainnya saat di lokasi.
Merasa belum ada perintah penangkapan dari pimpinan, akhirnya ratusan pendulang emas itu hanya dikumpulkan dan diberi peringatan untuk tidak datang lagi kelokasi. Jika nekat dilanggar, mereka akan diproses hukum.
Muncul anggapan jika penangkapan terkesan tidak serius karena menjelang kedatangan pejabat. Pasalnya, Kamis (4/6/2009), rencananya pejabat Departemen Kehutanan akan berkunjung ke lokasi perburuan emas, yang sudah terlanjur rusak berat akibat digali warga.
(gik/gik)











































