Keduanya bernama Aminah (30), dan Maya (24), warga Medaeng, Surabaya. Dalam mencari lelaki hidung belang, dia dibantu Rames (41), warga Desa/Kecamatan Bluto, Sumenep.
Selama ini, Rames dikenal sebagai germo dan selalu menyediakan PSK yang tergolong ayu dan cantik. Tarifnya, berkisar Rp 100 ribu sekali kencan.
Aminah mengaku terpaksa menjadi PSK karena terhimpit ekonomi. Sehingga adiknya juga ikut terjun di dunia kelam ini. Hal itu dilakukan sudah 1 tahun lebih.
"Seandainya karena tidak karena ekonomi, saya dengan adik tidak mungkin bekerja sebagai penghibur lelaki," kata Aminah pada wartawan di kantor Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (30/5/2009).
Saat petugas Samapta Polres Sumenep melakukan penggerebekan rumah Rames, selain menciduk 2 PSK yang masih bersaudara, polisi juga mengamankan 1 PSK lain, yakni Riski (20), warga Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Para PSk tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep. "Ke 3 PSK itu bakal dijerat pasal 505 ayat 1 KUHP," terang Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Mudjib di ruang kerjanya.
(bdh/bdh)