Peras dan Ancam Pengusaha, Polisi Gadungan Digulung

Peras dan Ancam Pengusaha, Polisi Gadungan Digulung

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 12:11 WIB
Peras dan Ancam Pengusaha, Polisi Gadungan Digulung
Lamongan - Seorang polisi gadungan yang bertugas di Polda Jatim dan dipindahtugaskan di Satserse Polres Lamongan, Johan Firmansyah (26) digulung.

Penangkapan pria warga Desa Dumpi Agung, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan ini dilakukan setelah menipu dan memeras pengusaha kayu, Hisbullah (44).

Data yang berhasil dihimpun, pelaku mendatangi tempat-tempat yang ada kegiatan melanggar hukum dan meminta uang kepada pelaku dengan ancaman akan diproses dan dilaporkan ke polisi.

Bahkan, Hisbullah warga Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Lamongan mengaku dimintai uang dengan alasan kayu miliknya tidak berizin.

"Pertama dia minta uang bensin Rp 100 ribu. Setelah 2 minggu dia datang lagi dan meminta uang Rp 2,5 juta, jika tidak saya akan dibawa ke polisi," tuturnya.

Karena takut dan sempat adu mulut, korban memberikan uangnya sebesar Rp 1,5 juta. Namun karena curiga, Hisbullah kemudian melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Sutopo membenarkan jika pihaknya telah mengamankan Johan yang mengaku sebagai anggota polisi. "Saat beraksi, tersangka selalu mengaku sebagai serse dengan memakai jaket hitam dan celana serta sepatu polisi," tutur Sutopo kepada wartawan di kantornya Jalan Kombes M Duryat, Jumat (29/5/2009).

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami akan mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan perbuatan pemerasan yang merusak citra polisi ini juga dilakukan di tempat-tempat lain," tandasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait