Justru sebaliknya, pesantren yang dipimpin oleh KH Idris Marzuki tersebut mengaku tidak mempermasalahkan dan siap untuk menghormatinya.
Hal ini seperti disampaikan oleh juru bicara Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa dan Madura Nabil Haroen saat dikonfirmasi detiksurabaya.com di Ponpes Lirboyo, Kediri, Kamis (28/5/2009).
"Kalau kami ditanya mengenai keputusan yang diamblil Ploso (Al Falah), tentu jawaban kami tidak akan mempermasalahkannya. Ploso memiliki alasan kuat, demikian juga kami saat mengharamkan facebook-an yang berlebihan," kata Nabil.
Dijelaskan oleh Nabil, forum bahtsul masail FMPP di Ponpes Lirboyo membuat keputusan penggunaan facebook haram, dikarenakan meyikapi meningkatnya keresahan masyarakat, terutama akademis Islam, terkait maraknya penggunaan jejaring sosial tersebut untuk hal-hal yang bersifat maksiat.
"Saat itu pertanyaan yang mengemuka di forum, bagaimana hukumnya hubungan diantara lawan jenis dengan menggunakan teknologi semacam facebook. Karena jelas dalam agama hubungan semacam itu diharamkan apabila dilakukan tanpa keseriusan, maka kegiatan serupa dengan media apapun juga diharamkan apabila dilakukan juga tanpa keseriusan," jelas Nabil.
Dihasilkannya keputusan halal untuk penggunaan facebook, juga diakui oleh Nabil tidak lantas menjadikan hubungannya dengan Al Falah Ploso menjadi renggang. Justru sebaliknya, hal ini diharapkan akan semakin merekatkan persaudaraan yang telah ada sebelumnya.
"Kemarin malam kami juga masih saling telepon, dan sejauh ini tidak ada permasalahan di antara kami," ungkap Nabil.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya keresahan di masyarakat, karena 2 pesantren berpengaruh memiliki keputusan yang berbeda terkait penggunaan facebook, Nabil menganggapnya hal tersebut tidak akan terjadi.
"Kenapa saya katakan demikian, karena pada dasarnya alasan yang kami gunakan sama. Ploso menghalalkan apabila untuk hal-hal positif, demikian juga kami mengharamkannya apabila digunakan untuk hal-hal negatif," papanya.
2 keputusan berbeda ini juga diakui oleh Nabil sebagai bukti semakin dinamisnya kehidupan akademis Islam, dengan saling mengingatkan dan meluruskan terhadap hasil pembahasan diantara masing-masing pesantren.
Sebelumnya, Ponpes Al Falah di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri telah menggelar bahtsul masail untuk membahas pengharaman facebook.
Dalam forum yang dihadiri oleh 240 santri dari 120 pesantren se Jawa dan Madura tersebut, facebook dinyatakan tetap halal untuk diakses, dengan mempertimbangkan efek sosial, ekonomi dan budaya di tengah masyarakat.
Mau diskusi soal pro kontra, di sini tempatnya.
(gik/gik)










































