Karena jengkel belum ada yang menemui dari pihak pejabat, ribuan perangkat desa memblokir jalan di Jalan Basuki Rahmat di bagian timur. Sehingga arus lalu lintas dari Jalan Basuki Rahmat bagian utara dialihkan ke
Jalan Jaksa Agung Suprapto.
"Bupati harus jujur dan membela rakyat. Dengan rasa hormat mohon segera mencairkan hak kita, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik," teriak salah satu pengunjuk rasa yang berorasi, Selasa (19/5/2009).
Sementara 10 perwakilan perangkat desa diterima anggota muspida Pemkab Magetan di ruang rapat. Namun belasan wartawan dilarang meliput musyawarah yang dilakukan muspida dan perwakilan perangkat desa tersebut.
"Mohon kepada wartawan untuk keluar, kita beri waktu 5 menit untuk mengambil gambar," jelas salah satu pengurus rapat dengan menggunakan
micropon.
Sedangkan ribuan perangkat desa masih berorasi di luar pagar gedung Pemkab Magetan. Sementara 200 personel kepolisian Polres Magetan berjaga di lokasi. Ribuan perangkat ini datang dari 235 desa di 18 kecamatan dengan membawa truk dan motor roda dua menginginkan penghasilan tetap sesuai UMK Rp 645 ribu yang belum dibayarkan mulai tahun 2008.
Sebelum berunjuk rasa ribuan perangkat desa itu berkonvoi dengan truk dan sepeda motor mulai dari stadion Jalan Pahlawan hingga Pemkab Magetan sejauh 1 Km.
(fat/fat)










































