Sebelum dijerumuskan ke lembah hitam di jalur Pantura Tuban, Ira selama empat bulan dijual seorang pria asal Jember yang baru dikenalnya di kompleks PSK Kabuh, Kabupaten Jombang. Setelah kompleks ditutup Satpol PP Pemkab Jombang, bocah yang hanya mengenyam pendidikan Kelas 2 SD itu dikirim ke kompleks PSK Ngomben.
Ia berhasil selamat dari cengkeraman mucikari Ngomben, Sri Utami (48), setelah warga melapor ke Polsek Bancar. Polisi langsung menjemput sang bocah dan menahan mucikarinya.
"Kasus yang menimpa korban kita proses hingga tuntas. Setelah kita periksa secara intensif, mucikaringa ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim POlres Tuban, Iptu Budi Santoso, kepada wartawan, di Mapolres Tuban, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban, Sabtu (16/5/2009).
Selain itu, ungkap Budi, seorang pria asal Jember yang membawa Ira ke kompleks PSK Kabuh dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sedangkan Ira, saat ini dalam perlindungan lembaga Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.
Sementara itu, menurut pengakuan Ira, ia meninggalkan rumah untuk mengikuti seorang pria yang baru dikenalnya pada pertengahan Desember 2008 lalu. Dia mengaku pamit orangtuanya untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) pembantu rumah tangga di China.
Sialnya, begitu ke luar rumah dia langsung dilarikan pria dengan ciri-ciri sedang berambut ombak. Pria tidak berkumis yang suka mengenakan celana dan jaket jeans itu, ternyata langsung menjual Ira ke kompleks PSK Kabuh. Di kompleks PSK liar tepi hutan ini ia ditampung di salah satu wisma.
"Sejak pertama kali melayani tamu, bagian selangkangan saya sakit. Setelah satu bulan di sana saya sakit dan hanya beristirahat saja," ungkap Ira di dampingi Ketua KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, di sekretariat KPR Tuban.
Diungkapkan, setiap melayani pria hidung belang, ia dibayar Rp 50.000. Jumlah tersbeut dipotong Rp 10.000 untuk sewa kamar wisma milik mucikarinya.
Setelah kompleks Kabuh ditutup, Ira dijemput Mbak Su, salah satu PSK di kompleks Ngomben, Tuban. Selama empat hari di kompleks Ngomben ia sempat melayani dua lelaki dengan tarif juga Rp 50.000. Kemudian ketahuan warga ada anak-anak dijadikan pelacur, langsung dilaporkan polisi.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban, korban didampingi ketua KPR Nunuk Fauziah menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr R Koesma Tuban. "Hasilnya, korban dinyatakan mengalami sakit di bagian kelaminnya. Terutama di saluran kencing," kata Nunuk. (bdh/bdh)










































