Aksi unjuk rasa ini dilakukan warga di depan Kantor Kepala Desa Sumberagung, Jumat (15/5/2009) siang.
Dihadapan jajaran Muspika Ngantang, massa yang marah menuntut pencopotan jabatan kepala desa. Mereka juga meminta agar Ahmad diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Menurut Agus, salah satu perwakilan warga, perbuatan asusila yang dilakukan kades telah mencoreng nama lembaga pemerintahan desa. "Harus ada proses hukum yang tegas dan pencopotan jabatan, karena telah mencoreng nama baik warga," ujarnya.
Sementara, terpisah Kapolsek Ngantang AKP Anang Tri Hananta saat dihubungi melalui telepon genggamnya menuturkan, Ahmad Khoiri kini telah diamankan di Mapolres Malang. Dia menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan perbuatan asusila terhadap gadis SMU yang merupakan warganya sendiri, Jumat (8/5 2009) lalu.
Perbuatan asusila yang menimpa Ririn (17), pelajar kelas 2 itu dilakukan oleh Ahmad Khoiri di ruang kerjanya. Saat itu Ahmad beralasan ingin mengajak korban berbicara di ruangnnya yang sepi. Namun, sebaliknya gadis itu malah dicabulinya.
Usai menjadi korban pencabulan, tambah Anang, korban pun melaporkan kejadian itu ke keluarganya. Tidak terima dengan perbuatan itu, keluarga korban akhirnya melapor kejadian itu ke polisi.
"Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin malam, dan kini diamankan di Polres Malang," ungkap Anang.
(bdh/bdh)