Raibnya gadis yang dikenal periang di mata teman sebayanya ini sempat menyulut keresahan orangtuanya, H Hamim (45) dan Hj Eni (40). orangtua korban, terpaksa mengadukan nasib yang menimpa anak keduanya itu ke Mapolres Situbondo, Kamis (14/05/2009). Dengan raut wajah sedih, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji itu mendesak polisi agar secepatnya memproses dan menghukum Jupri.
"Bagaimana kami tidak resah pak. Selama seminggu anak saya tidak pulang ke rumah sejak hari terakhir dia masuk sekolah untuk ikut UAN. Semula kami berpikir dia dia diajak jalan-jalan bersama teman-teman akrab sekolahnya, biasanya refreshing usai mengikuti ujian," isak Hj Eni, saat memberikan keterangan di Mapolres Situbondo.
Menurut Hj Eni, saat mengetahui putrinya tidak pulang, dia dan semua kerabat korban melakukan pencarian ke sejumlah teman-teman dekat sekolah korban. Namun hampir semua temannya mengaku tidak tahu dan mengungkapkan kalau Rose saat itu juga sudah pulang bersama rekan lainnya.
Selain teman dekat korban, pencarian juga dilakukan ke beberapa kerabat korban yang ada di luar daerah seperti Bondowoso, Jember dan Probolinggo. Hingga akhirnya orangtua korban mendapat informasi dari seseorang yang mengaku melihat korban berboncengan motor bersama Jupri saat pulang sekolah seminggu lalu.
Dari informasi itulah orangtua korban langsung memburu keberadaan Rose yang telah seminggu berada di rumah Jupri di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan. Sayangnya, setelah ditemukan dan diajak pulang ke rumah, kondisi kejiwaan Rose terganggu. Gadis ini mengalami tekanan dan depresi.
"Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni kedua orangtua korban sebagai pelapor. Jika dari pengembangan penyidikan memang mengarah pada bukt-bukti tindakan penyekapan maupun pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur, pasti pelakunya akan kita proses hukum secepatnya," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sukari.
(bdh/bdh)











































