Keempat pelaku yang ditangkap yakni, muhammad Yusuf dan Budianto, keduanya warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni pasangan suami istri (pasutri) Sigit Priyono dan Osi Ringga Helnia, warga Grabagan, Sidoarjo.
Dari keempat tersangka, polisi mengamankan sekitar 10 gram shabu-shabu serta 5 buah handphone.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda setelah tersangka Budianto dan Muhammad Yusuf terlebih dahulu disergap saat bertransaksi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (10/5/2009) kemarin. Sayangnya, pembeli barang haram dari kedua tersangka, asal Pulau Bali keburu kabur.
Sementara tersangka pasutri ditangkap di Terminal Bungurasih dihari yang sama, setelah polisi berhasil mengorek keterangan dari kedua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu.
Pasutri tersebut juda diduga kuat ada kaitannya dengan Linda, tersangka pemilik pabrik shabu-shabu di Perumahan Wisma Mukti yang ditangkap jajaran Polwiltabes Surabaya beberapa hari lalu.
"Kemungkinan Sigit dan istrinya ini ada kaitannya dengan tersangka Linda yang digerebek Polwitabes Surabaya," jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Rachmat Mulyana, saat jumpa pers di kantornya, Senin (11/5/2009).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Banyuwangi.
(bdh/bdh)











































