Mereka yakni Muhammad Yusuf dan Budianto, keduanya warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Dua tersangka lainnya, pasangan suami istri (pasutri) Sigit Priyono dan Osi Ringga Helnia asal Grabagan, Sidoarjo.
Dari keempat tersangka, polisi mengamankan sekitar 10 gram shabu-shabu serta 5 buah handphone. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda setelah tersangka Budianto dan Muhammad Yusuf terlebih dahulu disergap saat bertransaksi shabu di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (10/5/2009) kemarin.
Sayang, pembeli barang haram dari kedua tersangka, asal Pulau Bali keburu kabur. Sementara pasutri ditangkap di Terminal Bungurasih hari yang sama, setelah polisi berhasil mengorek keterangan dari kedua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu. Pasutri tersebut juda diduga kuat ada kaitannya dengan Linda, tersangka shabu-shabu yang ditangkap Polda Jatim beberapa hari lalu.
"Kemungkinan Sigit dan istrinya ini ada kaitannya dengan tersangka Linda yang digerebek Polda Jatim," jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Rachmat Mulyana saat jumpa pers di kantornya, Senin (11/5/2009).
Dari hasil pemeriksaan, barang haram diduga didapatkan Budiyanto dan Muhammad Yusuf dari pasutri Sugeng dan Osi Ringga Helnia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Banyuwangi menunggu proses hukum.
(fat/fat)











































