Ke-4 siswa tersebut yakni Aris Wahyudianto asal Lumajang, Ahmad Basori asal Blitar, Saman Rais dari Probolinggo, dan Fahrur Raozi dari Pasuruan. Dari ke-4 siswa tersebut, 3 diantaranya terjerat kasus pencurian dan 1 lainnya pemerasan terhadap sesama siswa.
"Ujian di dalam lapas ini dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari sekolah masing-masing dari 4 siswa berasal. Mereka masih diizinkan mengikuti ujian, karena memang sebelum masuk penjara namanya sudah terdaftar," jelas Kepala Sekolah Istimewa 3 Lapas Anak Blitar, Nanang Saputro saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (11/5/2009).
Meski harus menggelar ujian di penjara, tidak ada pemberian hak istimewa terhadap ke-4 pelajar tersebut. Mata pelajaran yang diujikan tetap sama, demikian juga untuk pengawasan.
"Soal yang diujikan juga sama dengan sekolah biasa, karena di sini mereka juga tetap menjalani pendidikan pada umumnya. Untuk pengawasan juga dilakukan 2 orang, meski tidak bersifat silang penuh," ujar Nanang.
Sementara pantauan detiksurabaya.com, dalam melaksanakan ujian ke-4 pelajar tetap menggunakan seragam sekolah pada umumnya pelaksanaan ujian di sekolah umum. Penataan tempat duduk juga tidak mengalami perbedaan, satu bangku ditempati seorang pelajar dengan posisi berjajar.
Sementara data dari SD Istimewa 3 Lapas Anak Blitar, untuk tahun 2009 jumlah siswanya mencapai 14 orang. Untuk peserta ujian hanya 4 orang, dan jumlah tersebut lebih sedikit dari pelaksanaan ujian tahun 2008, sebanyak 10 pelajar.
(fat/fat)











































