Hari Pertama Unas SD/MI Diwarnai Penyegelan Gedung

Hari Pertama Unas SD/MI Diwarnai Penyegelan Gedung

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 10:21 WIB
Lumajang - Hari pertama Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat SD/MI di Kabupaten Lumajang diwarnai penyegelan Bangunan Sekolah Dasar Bandaran 1 Kecamatan Kedungjajang, Senin (11/5/2009).

Penyegelan dilakukan warga yang mengaku sebagai pemilik tanah yang ditempati bangunan sekolah. Akibatnya para siswa kelas IV yang mengikuti UASBN dipindah ke sekolah yang paling dekat yakni di SD Sawaran Kulon 01 Kecamatan Klakah. Puluhan siswa yang mengikuti ujian diangkut kendaraan yang telah disewa Dinas Pendidikan Lumajang.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, penyegelan bangunan sekolah oleh pemilik tanah, Surami (45) warga Desa Bandaran Kecamatan Kedung Jajang. Karena sekolah yang dibangun di atas tanahnya. Penyegelan sekolah ini dilakukan ke-3 kalinya.

Menurut Surami, dirinya terpaksa melakukan penyegelan karena pihak dinas pendidikan tidak memenuhi kompensasi yang telah dijanjikan. Bahkan tanah desa sebagai pengganti tidak diperbolehkan oleh kepala desa untuk ditempati.

"Saya kesal mas, dengan janji pemerintah dan dinas pendidikan. Meskipun ada ujian terakhir sekolah saya tidak peduli," kata Surami kepada detiksuarabaya.com di SDN 01 Bandaran, Senin (11/5/2009).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Drs. Win Hatno mengatakan pihaknya akan mengganti tanah milik Ny Surami, tapi pihaknya akan meminta BPN (Badan Pertanahan Nasioan) untuk mengukurnya. Kami masih menunggu hasil dari BPN bagaimana status tanah tersebut. "Hasilnya belum kami dapatkan dari BPN," kata Win Hatno saat dihubungi.

Menurut Win Hatno, sebelum SD 01 Bandaran ditutup, dirinya melakukan konsolidasi dengan pemiliknya dengan LSM, perangkat desa dan kepala desa setempat hingga pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Hasilnya tidak akan ada penutupan sekolah karena ada Ujian UASBN siswa kelas 6.

"Pagi-pagi saya di kagetkan dengan berita radio bahwa SD 01 Bandaran ditutup. Maksudnya apa ini, saya kok bingung," jelas Win Hatno.

"Soal ganti rugi, kami siapkan tapi harus sesuai prosedurnya dan tunggu hasil BPN dulu," tuturnya.

(fat/fat)
Berita Terkait