Tersangka yang ditangkap petugas perhutani bersama pelaku lain, Selasa (5/5/2009) lalu itu membenturkan kepala ke dinding sel tahanan. Akibatnya, kepala bagian depan dan dahi mengalami luka serius.
Arsan harus dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat dalam
kondisi tidak sadar. Diduga mengalami depresi berat karena ingin lepas dari jeratan
hukum.
Kapolsek Sapeken, Sumenep, Iptu Sidik Subandriyo, saat dikonfirmasi membenarkan
kejadian tersebut. "Tersangka memang mencoba melakukan bunuh diri. Tapi, kondisinya
sudah mulai membaik setekah mendapat perawatan dari tenaga medis," terang Sidik saat dihubungi wartawan via telepon selulernya, Minggu (10/5/2009).
Pelaku ditangkap petugas Perhutani Di Desa/Pulau Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken,
Sumenep bersama Suli (30), karena ketahuan mencuri kayu jati.
Kayu ilegal itu rencana akan dibawa kabur melalui Perairan laut Desa Paliat dengan
menggunakan perahu rakyat. Bila dijual kayu curian itu diperkirakan mencapai ratusan
juta.
(bdh/bdh)










































