Aksi dilakukan 9 mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universita Brawijaya Malang ini dilakukan di perempatan Jalan Veteran, Kota Malang.
Dengan mendirikan tenda-tenda darurat 9 mahasiwa ini menggelar aksinya sejak Sabtu (2/5/2009) sekitar pukul 14.00 WIB. Ke-9 mahasiswa itu yakni Trias Atmaja, Triya Indra Rahmawan, Wilmar Ibni Rusydan, Riski Febrian Adi, Gayatri Isyana, Suhandaru Arif, Nico Damos, Nuruk Mahmuda, Angga Basita.
Koordinator aksi, Rista Yoga mengatakan, dalam aksi mogok makan ini para mahasiswa meminta segera dicabut UU BHP dinilai malah merugikan rakyat kecil.
"Aksi ini akan kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi oleh rektorat brawijaya.
Besok (Senin, red) aksi akan kami pindahkan ke depan kantor rektorat," jelas Rista kepada detiksurabaya.com di lokasi.
Selain menuntut UU BHP, para mahasiswa juga menolak segala bentuk komersialisasi di sektor pendidikan, serta pernyataan Rektor Brawijaya menolak BHP dan dukungan nyata untuk mencabut UU BHP dari pihak rektor.
(fat/fat)











































