Awalnya, pria berusia 43 tahun ini membaca sebuah iklan di media masa terbitan Jawa Timur. Dalam iklan tersebut, PT Barata Multi Utama pengelola investasi menawarkan kepada para nasabah bunga 10 persen per harinya.
Karena tergiur dengan janji itu, pengusaha konveksi yang tinggal di Taman Sulfat Blok 16 Malang ini segera menghubungi nomor telepon 081244952971 yang tertera di iklan tersebut.
Saat korban menghubungi nomor telepon itu, seseorang yang mengaku sebagai manager bagian penggerak modal meminta agar Dicky mentransfer uang sebesar Rp 5,7 juta sesuai dengan paket yang dipilih ke nomor rekening BCA 5040307071 atas nama Deka Indra Prasetya.
"Ada dua paket yang ditawarkan. Paket A investasi Rp 7 juta bonus motor dan bunga 14 persen tiap hari. Saya sendiri memilih paket B dengan investasi Rp 5 juta, bunganya 10 persen per hari," ujar Dicky pada wartawan ketika melapor kasus penipuan ini ke Mapolresta Malang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (30/4/2009).
Menurut Dicky, sesuai dengan kesepakatan dalam pembicaraan via telepon, pencairan bunga akan diberikan terhitung sehari sejak dilakukan pengiriman uang investasi.
Namun, hingga pencairan ke-150 kali, Dicky masih belum juga menerima bunga atas investasi yang ditanamkan. "Untuk dapat bunga, harus investasi lagi. Tapi sampai
satu minggu ini saya belum dapat apa-apa. Ketika saya tanyakan suruh menunggu,"
ungkap Dicky.
Setahu korban dari kontak telepon PT Barata Multi Utama bergerak dalam bisnis waralaba yang berpusat di Manila. Untuk di wilayah Indonesia, perusahaan ini mempunyai cabang di Palembang, Medan, dan beberapa daerah di Pulau Sumatera.
(bdh/bdh)











































