Terlibat Kasus Curanmor, Kades Tanah Merah Dibui

Terlibat Kasus Curanmor, Kades Tanah Merah Dibui

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2009 15:05 WIB
Sumenep - Upaya penyelundupan pencurian kendaraan motor (Curanmor) ke sejumlah pulau di Kabupaten Sumenep, Madura berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Pulau Sapudi.

Penyelundupan motor tersebut menggunakan perahu rakyat dan diturunkan di Pelabuhan Pulau Sapudi. Lalu diangkut mobil pick up yang menuju Rumah Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, M Haris Al Uma, Kecamatan Nonggunong (Pulau Sapudi).

Sebanyak 5 unit motor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut dibawa 2 orang pelaku yakni Durahman (33) dan Agus Busairi (34), keduanya warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Petugas yang melakukan pengintaian langsung melakukan penggerebekan rumah kepala desa tersebut. Hasil pemeriksaan petugas, pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.

Petugas gabungan terdiri dari Polsek Gayam dan Nonggunong akhirnya menggelandang pelaku dan mengamankan barang bukti. Hasilnya, 5 unit kendaraan motor diperoleh dari Rusman (45), warga Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengatakan, kepala desa yang diduga sebagai penadah hasil curian dan 3 pelaku lain telah diamankan di sel tahanan polres. "Penyidik masih mengembangkan kasus curanmor itu," tegas Mualimin kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (29/4/2009).

Diduga kuat, para pelaku pencurian kendaraan motor tersebut mempunyai jaringan di wilayah Madura. Sebab, dari keterangan pelaku juga menyebutkan jika 5 kendaraan itu didapat dari warga Kabupaten Sampang.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan jajaran Polres di Madura untuk mengungkap jaringan para pelaku curanmor," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 3 pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan Kepala Desa Tanah Merah, M Haris Al Uma dijerat pasal 480 KUHP. "Ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait