Suara Caleg PKB Hilang, Saksi di KPU Mencak-mencak

Suara Caleg PKB Hilang, Saksi di KPU Mencak-mencak

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2009 08:19 WIB
Suara Caleg PKB Hilang, Saksi di KPU Mencak-mencak
Sumenep - Hujan protes mewarnai detik-detik berakhirnya rekapitulasi suara pileg 2009 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jumat (24/4/2009) dini hari.

Bahkan, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengamuk dan mencak-mencak karena hasil suara calon legislatif DPR RI di lingkungan PKB tidak sesuai dengan rekapitulasi di PPK sebelumnya.

Hasil suara caleg DPR RI nomor urut 3 atas nama Unais Ali Hisyam seharusnya mendapatkan 2.220 suara sesuai dengan rekapitulasi di tingkat PPK Sapeken yang dilakukan penghitungan beberapa waktu lalu, namun kini hanya tercantum 220 suara atau kehilangan 2.000 suara.

Hal serupa juga terjadi pada caleg PKB untuk DPR RI nomor urut 1 atas nama Wahid Maktuf. Seharusnya meraup suara 1.260 ternyata hanya tercatat 1.230 atau hilang 30 suara.

Dugaan perubahan perolehan suara itu dilakukan setelah rekapitulasi di tingkat PPK. Terbukti, di rekap plano terdapat banyak coretan dan perubahan angka perolehan suara caleg. Hal serupa juga terjadi pada caleg Demokrat, Gerindra, PKPB dan PBB serta PKS.

Saksi dari Parpol PKB Sumenep, AM Bahrul Ulum mengatakan, hasil suara para caleg dan parpol untuk Kecamatan Sapeken (Pulau Sapeken) amburadul. Semua suara caleg dari berbagai partai dirubah.

"Lebih-lebih caleg PKB, ribuan suara hilang. Tidak tahu dialihkan pada caleg yang mana," tegas Ulum pada wartawan di aula KPU Kabupaten Sumenep.

Para saksi partai politik, kompak menolak hasil suara pileg khusus PPK Sapeken. Selain formulir model C1 (lembaran yang diberikan pada saksi) juga tidak diberikan pada saksi parpol dan pada plano juga banyak perubahan data suara caleg dan parpol.

Dia menilai, banyaknya perubahan suara caleg dan partai menunjukkan ada oknum PPK yang bermain dengan caleg tertentu. "Temuan ini masuk pidana dan panwas harus mengusut tuntas," tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Bambang Hermanto, mengatakan, temuan dugaan perubahan hasil suara caleg dan parpol akan diusut sesuai dengan koridor hukum yang ada.

"Untuk mengusut dugaan tindak pidana itu tentunya panwaslu akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada pihak terkait dan saksi saat rekapitulasi di tingkat PPK Sapeken," ujar Bambang kepada wartawan saat melakukan pemantauan di kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi, Kebonagung.

(fat/fat)
Berita Terkait