Truk yang disopiri Dhiyak Udin, warga jalan Sidoreme Baru No. 17 Kecamatan Semampir, Surabaya ini ditangkap saat sedang memindahkan solar yang dibawanya ke tangki milik Particalboard Finance, anak perusahaan PT Kutai Timber Indonesia (KTI), Minggu (19/4/2009) malam.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Probolinggo yakni, 1 unit truk tangki dengan nomor polisi L 8085 RC yang berisi solar sekitar 11.761 liter, STNK, tanda lunas pajak, buku KIR I lembar pengantar pengiriman dari PT Pertamina yang diduga palsu, dan I lembar surat jalan yang dikeluarkan CV Alam Raya Sejahtera Nomor 008/IV/05/3009, tanggal 18 April 2009 serta 8 buah segel berwarna biru 187480, 187481, 187482, 187484, 187485, 187486, 187487, 187488.
"Dari 16 ribu liter, tinggal 11.761 yang ada di kendaraan tersebut. Soalnya solar yang sudah dimasukkan ke tangki milik KTI sebanyak 4.329.00 liter. Sedang 8 buah segel itu, segel pertamina. Segel tersebut palsu atau tidak, masih kita selidiki," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Imam Prijantoro kepada Wartawan, Selasa (21/4/2009).
Saat ini Sumantri, direktur CV Alam Raya Sejahtera yang tinggal di Kelurahan Ploso Nomor 21, Kecamatan Tambaksari, Surabaya berikut dengan Dhiyak Udin dan Suroso, warga Jalan Sidorame Baru 16, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya ditahan di Mapolresta.
Menurut Kapolresta, Sumantri mengaku sudah dua kali mengirim solar ke anak perusahaan KTI. Sedang surat pengantar pengiriman dari pertamina yang diduga palsu, ia menbeli dari Hadi yang tinggal di Surabaya seharga Rp 100 ribu.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dugaan pembelian solar yang tidak dilengkapi dokumen yang sah tersebut, Zein Latief, Direktur Muda Umum Personalia PT KTI, membantah tudingan itu.
Menurutnya secara logika tidak mungkin perusahaan sebesar PT KTI membeli solar illegal. "Yang pasti PT KTI tidak mungkin mempertaruhkan perusahaan besar dengan persoalan satu tangki solar," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
PT KTI, ujar Zein mengaku tidak tahu dengan permasalahan ini. Sebab komitmen perusahaan dan managemen membeli solar dengan harga industri. Legal resmi dari pertamina. "Betul ada penyegelan, namun kami belum tahu ada permasalahan apa," ujarnya dengan tegas.
Saat ditanya apa ada keterlibatan orang dalam, direktur yang akrab dengan wartawan ini mengaku belum bisa menjawab. "Yang pasti tidak ada. Kita tunggu perkembangannya," pungkasnya.
(bdh/bdh)










































