17 Partai itu menolak untuk penandatangan hasil perolehan suara dan memilih melaporkan KPU Kota Malang ke Panwas dan kepolisian dengan tudingan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Aksi walk out itu diantaranya diikuri Partai Replubikan, PBR, PSI, dan PKNU ini terjadi saat Ketua KPU Kota Malang Hendry.ST memulai rapat pleno mengumumkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan.
Meski demikian, KPU Kota Malang tetap melanjutkan rapat pleno dengan mendengarkan keberatan dari para saksi parpol sebelum penandatangan berkas acara hasil perhitungan suara.
Agung Wicaksno Ketua DPC Partai Replubikan pada detiksurabaya.com menuturkan, protes ini akan berlanjut dengan melaporkan KPU ke Panwas dan kepolisian. Persoalan DPT dan penggelembungan suara di tingkat PPS dan PPK belum juga terselesaikan.
"Karena KPU seakan acuh. Kami pun sepakat menolak hasil perhitungan," ujarnya saat meninggalkan ruangan.
Dengan bukti-bukti terkumpul, lanjut dia, 17 parpol ini akan membawa ke jalur hukum. Bahkan mengancam akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, dari tingkat atas banyak para partai politik yang dirugikan. Untuk menolak hasil rekapitulasi KPU di daerah. "Ada seruan itu memang," tegasnya.
(gik/gik)










































