Akibatnya tindakan itu menyebabkan para siswa menjadi korban. Mereka keleleran dan terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar di balai dusun dan rumah warga sekitar.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, ratusan siswa SD Bandaran sudah dua hari keleleran di depan sekolah mereka. Sebab sekolah tempat mereka belajar sejak pagi disegel oleh pemilik tanah, Surami (45) warga Desa Bandaran Kecamatan Kedung Jajang.
Untuk mengantisipasi agar para murid tidak keleleran, para guru akhirnya melaksanakan proses belajar mengajar di balai dusun dan rumah warga meski sangat tak layak untuk proses belajar mengajar.
Menurut Surami, dirinya terpaksa melakukan penyegelan karena pihak dinas pendidikan tidak memenuhi kompensasi yang telah dijanjikan. Bahkan tanah desa sebagai penganti tidak dibolehkan oleh kepala desa untuk ditempati.
"Saya kesal mas, dengan janji pemerintah dan dinas pendidikan," kata Surmi pada detiksuarabaya.com di di SDN 1 Bandaran, Senin (20/4/2009).
Menurutnya, pada masa orde baru tanah tersebut dicapolok pemerintah sebagai program Inpres. Namun pada masa reformasi, para pemilik tanah meminta kembali tanah tersebut kepada pemerintah.
"Karena terlanjur ditempati sekolah, waktu itu pihak dinas pendididkan menjanjikan akan memberikan, tapi kompensasi hingga sekarang tidak ada sama sekali," ungkap Surami
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Win Hatno mengatakan tidak pernah ada perjanjian untuk memberikan Konpensasi. Bahkan untuk melakukan penyelesaia sengketam, pihaknya telah menurunkan tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengecek asal muasal dari tanah tersebut.
"Hasilnya itu tanah milik negara," kata Win Hatno saat dihubungi.
(gik/gik)










































