24 Parpol Laporkan KPUD Malang ke MK

24 Parpol Laporkan KPUD Malang ke MK

- detikNews
Senin, 20 Apr 2009 13:44 WIB
24 Parpol Laporkan KPUD Malang ke MK
Malang - 24 parpol tergabung dalam Forum Komunikasi Partai Lintas Partai (FORKLIP) Malang memprotes rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan legislatif 2009. Mereka melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilakukan perhitungan ulang di tingkat TPS.

Sekretaris FORKLIP Suhendro menuturkan, hari ini FORKLIP melalui kuasa hukum telah mengirim surat gugatan ke MK untuk dilakukan perhitungan ulang di tingkat TPS se-Kabupaten Malang.

"Gugatan atau surat laporan itu berisi kecurangan dalam pileg hingga kita meminta perhitungan ulang," ujar Suhendro dikonfirmasi detiksurabaya.com, Senin (20/4/2009) .

Kader Partai Pelopor ini menambahkan, tuntutan dilakukan sebabĀ  perhitungan di tingkat TPS banyak ditemukan kecurangan hingga terjadi penggelembungan suara.

Untuk itu, 24 parpol menolak menandatangani berkas acara rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara KPUD Kabupaten Malang yang digelar mulai, Sabtu (18/4/2009).

Menanggapi laporan 24 parpol ke MK, Ketua KPUD Kabupaten Malang Nachrowi mengaku tindakan dilakukan FORKLIP suatu bentuk demokrasi.

"Itu hak mereka karena untuk itulah demokrasi," tegas Nachrowi saat ditemui detiksurabaya.com di Pendopo Malang.

Sementara KPUD Kabupaten Malang telah menyelesaikan 17 PPK dari 33 PPK di Kabupaten Malang sampai hari ini pukul 10.45. Menurut Nachrowi, dua hari ke depan rekapitulasi diperkirakan rampung dan KPUD akan menyetorkan hasil perhitungan ke KPU propinsi.

Selama ini, lanjut dia, proses perhitungan lamban karena dalam sehari hanya mampu menyelesaikan perhitungan suara di 10 TPS saja.

"Proses hitungan dimulai pukul 8 pagi sampai pukul 10 malam," jelasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait