Kabag Ops Polres Sumenep, Ary Wahjudhi mengatakan, mereka kepergok membawa sajam berupa tombak dan pisau, sehingga digelandang dan langsung diamankan oleh polisi.
"Ke- 4 orang itu melanggar aturan, karena membawa sajam yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Untuk identitas lengkapnya ada di Reskrim," tegas Ary kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo.
Saat 4 orang tersebut diamankan, sempat terjadi ketegangan antara simpatisan partai dengan petugas. Sebab, mereka menolak untuk dibawa ke Polres Sumenep. Polisi pun tak mau kalah dan bertindak lebih tegas.
Aksi protes simpatisan dan kader PPP yang berasal dari Kecamatan Gapura itu seiring adanya dugaan penggelembungan hasil suara yang dilakukan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga dinilai merugikan calon legislatif (Caleg) diinternal PPP.
Dalam protesnya, mereka mendesak agar dilakukan penghitungan ulang khusus untuk PPK Gapura yang dinilai bermasalah. Sehingga KPU Sumenep diminta menghentikan rekapitulasi sebelum persoalan tersebut clear.
(fat/fat)











































