Kobaran Api di PT SPR Berhasil Dijinakkan

Kobaran Api di PT SPR Berhasil Dijinakkan

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2009 00:26 WIB
Sidoarjo - Setelah 3 jam, petugas PMK berhasil menjinakkan kobaran api yang membakar gudang produksi milik PT Surabaya Perdana Rotopack (SPR). Untuk memadamkan api, petugas PMK terpaksa menggunakan cairan detergen.

"Api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB atau sekitar 3 jam, dan sekarang petugas sedang melakukan pembasahan di lokasi," kata Wakpolres Sidoarjo, Kompol Deny Nasution kepada detiksurabaya.com di lokasi, Kamis (16/4/2009).

Menurut Deny, api berhasil dikuasi setelah 9 unit mobil pemadam yang berasal dari berbagai instansi diantaranya milik PT HM Sampoerna, dan PMK Pasar Turi Surabaya menggunakan campuran deterjen untuk memadamkan api yang membakar bangunan gudang seluas sekitar 50 meter X 30 meter.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang juga mengakibatkan 4 korban luka bakar. Bahkan 2 diantaranya mengalami kritis akibat mengalami luka bakar hampir 80 persen.

"Kita sampai saat ini masih belum bisa pastikan apa penyebab kebakaran, kita tunggu hasilnya dari tim labfor Polri cabang Surabaya. Selain itu, kita juga belum bisa meminta keterangan keempat korban meski dua diantaranya sudah bisa menjalani perawatan jalan karena luka bakarnya tidak serius," pungkasnya.

(ze/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.