Diduga Gelembungkan Suara, Kantor PPK Dikepung Simpatisan PPP

Diduga Gelembungkan Suara, Kantor PPK Dikepung Simpatisan PPP

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2009 12:12 WIB
Diduga Gelembungkan Suara, Kantor PPK Dikepung Simpatisan PPP
Sumenep - Ratusan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura mengepung kantor PPK setempat. Mereka menduga terjadi pengelembungan hasil suara yang dilakukan penyelenggara pileg sehingga menguntungkan caleg lain di internal PPP.

Hasil investigasi kader dan simpatisan PPP menyebutkan jika di Desa Ambunten Timur, tepatnya di TPS 4, caleg PPP nomor urut 2 seharusnya tidak mendapatkan suara, namun tertulis 6 suara. Padahal suara tersebut milik caleg nomor urut 3.

Hal serupa juga terjadi di TPS 6 Desa Beluk Raja, caleg nomor urut 4 seharusnya mendapatkan 1 suara, tapi ditulis 4 suara.

Temuan lainnya yakni berupa hasil rekapitulasi suara di tingkat PPS yang mengalami perbedaan antara catatan panwascam dengan PPK yakni, 295 banding 366 suara pada partai PPP.

Sedangkan di Desa Beluk Raja hitungan suara yang masuk PPK tertulis 47, kenyataannya 44 suara.

Salah seorang caleg asal PPP, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Moh Taufik Jamali, mengatakan, dugaan penggelembungan hasil suara sudah terjadi satu hari setelah pencontrengan, 9 April lalu.

"Setelah data dari berbagai saksi PPP dikumpulkan ternyata memang benar ada kesalahan dalam penempatan penulisan perolehan suara yang merugikan caleg lain diinternal PPP," kata Taufik Jamali pada wartawan di kantor PPK Ambunten, Jalan Raya Ambunten Timur, Sumenep, Selasa (14/4/2009).

Menanggapi tuntutan simpatisan dan kader PPP tersebut, pihak PPK Ambunten sepakat untuk membuka kembali rekapitulasi suara dalam pleno. Hasilnya, memang terbukti jika ada kesalahan dalam penulisan perolehan suara pada caleg tertentu.

"Memang ada kesalahan dalam penulisan perolehan suara. Namun, semuanya sudah diperbaiki dan tidak ada masalah," kata Ketua PPK Ambunten, Sumenep, Mustofah Imron pada wartawan di kantornya, Jalan Raya Ambunten Timur.

Sedangkan selisi catatan suara antara Panwas dengan PPK sudah tidak ada masalah. Sebab, data saksi parpol dengan rekapitulasi di PPK sama.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait