"Untuk mengetahui penyebabnya, kami akan menyelidikinya," ujar Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal, kepada wartawan saat meninjau lokasi tumpahan minyak di Pelabuhan Maspion, Kawasan Industri Maspion, Jalan Raya Manyar, Senin (13/4/2009).
Dengan dilibatkannya orang-orang yang berkompeten di bidangnya, kata Iqbal, akan bisa diketahui apakah tumpahan minyak yang mencemari laut itu disengaja atau tidak.
Selain itu, juga akan bisa diketahui apakah pencemaran itu merusak ekosistem di sekitarnya atau tidak.
"Apakah Hess melanggar UU nomor 23 tahun 1997 tentang lingkungan hidup atau tidak, kami akan menyelidikinya," tambah Iqbal.
Saat melakukan peninjauan itu, polisi juga sudah mengambil sample air laut yang telah tercemari minyak. Selain itu, beberapa tumbuhan dan seekor ular juga diambil sebagai sample binatang dan tumbuhan yang tercemar. (iwd/bdh)











































