Perolehan suara di TPS 7 untuk tingkat DPR RI, PKB mampu meraup 64 Suara. Diurutan kedua PPP dengan 35 suara, PKS 10 suara. Demokrat 7 suara dan Hanura 4 suara. TPS 7 yang mempunyai 306 DPT dihadiri 190 pemilih. Suara sah mencapai 152 dan tidak sah hanya 38 suara.
Sedangkan perolehan suara di TPS 5, suara PDIP berada diurutan teratas yakni mampu meraup 43 suara. Adapun PKB 36 suara, PAN 18 suara, Hanura 14 suara dan Demokrat 13 suara. TPS 5 yang mempunyai 396 DPT dihadiri 305 pemilih tidak hadir 91 orang. Dan suara tidak sah mencapai 105 lembar.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Bambang Hermanto mengatakan, selama pelaksanaan pencontengan ulang di TPS 5 dan 7 berlangsung aman dan tidak ditemukan pelanggaran seperti sebelumnya.
"Pencontrengan ulang di 2 TPS itu berlangsung aman," ujar Bambang kepada wartawan di lokasi, Sabtu (11/4/2009).
Hingga pukul 15.51 WIB penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan kabupaten masih berlangsung. KPU kabupaten dan Jawa Timur serta Panwaslu tetap melakukan pemantauan di 2 TPS bermasalah tersebut.
Penjagaan dari petugas kepolisian juga masih terlihat ketat. Sehingga, warga yang menyaksikan penghitungan terlihat kondusif dan tidak ada protes apapun.
Sebelumnya TPS 5 dan 7 Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep direkomendasikan pencontrengan ulang oleh Panwaslu kabupaten karena surat suara tercontreng sebelum digunakan dan banyak pemilih yang buta huruf diarahkan agar mencontreng salah satu caleg.
(fat/fat)










































