Perbuatan Caleg bernama Solichin dan Nur Wachid itu dilaporkan oleh konsituennya sendiri yang merasa jengkel dengan perbuatan tersebut.
"Untuk nama pelapor tentunya tidak dapat kami sebutkan, karena demi keamanannya juga. Yang jelas dia konstituen dari kedua caleg tersebut, yang kebetulan juga ikut menerima uang itu," kata Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Kediri, Muntoha, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (8/4/2009).
Pembagian uang oleh caleg PKB tersebut, dijelaskan oleh Muntoha dilakukan pada Minggu (5/4/2009) yang lalu di rumah tim sukses salah satu caleg, di Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan. Modus yang digunakan adalah mengumpulkan konstituen untuk diberikan sosialisasi pencontrengan, dengan disertai pemberian snack yang didalamnya juga disertakan uang tunai dalam sebuah amplop.
"Saat itu jumlah konstituen yang datang antara 70 sampai 100 orang, danĀ uang dalam amplop nilainya 10 ribuan. Laporan ini sendiri kami terima kemarin, atau selang 2 hari dari kejadiannya," jelas Muntoha.
Atas laporan yang masuk ke pihaknya, Muntoha mengaku akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua caleg bersangkutan. Apabila terbukti benar melakukan money politic, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Mapolres Kediri, untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan. "Ini kategori pidana kampanye, dan ancaman hukumannya 2 tahun penjara," ujar Muntoha.
Secara terpisah, Nur Wachid sebagai salah satu caleg yang dilaporkan mengelak telah melakukan tindakan money politic. Menurutnya kejadian pembagian uang dengan mengatasnamakan dirinya tersebut tidak benar, dan sama sekali diluar tanggung jawabnya.
"Itu yang melakukan tim sukses saya. Padahal saya sudah menginstruksikan agar kegiatan sosialisasi dilakukan sebelum tanggal 3, dan karena itu dilakukan tanggal 5, jadi semua diluar tanggung jawab saya," elak Nur Wachid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Nur Wachid yang saat ini telah tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kediri tersebut menambahkan, dirinya tidak akan gentar dengan panggilan yang dilayangkan Panwaslu. Justru pemanggilan tersebut akan dimanfaatkannya untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya. (bdh/bdh)











































