Diduga Bagi-bagi Uang, Caleg PKB Dipolisikan Panwaslu

Pemilu Legislatif

Diduga Bagi-bagi Uang, Caleg PKB Dipolisikan Panwaslu

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 16:58 WIB
Lumajang - Panwaslu Kabupaten Lumajang melaporkan 3 calon anggota legislatif dari PKB ke polisi, Selasa (7/4/2009). Pasalnya mereka diduga melanggar ketentuan saat hari tenang Pemilu 2009, membagi-bagikan uang ke konstituennya di Kecamatan Ranuyoso.

5 Anggota panwaslu dan panwascam itu mendatangi Polres Lumajang Jalan Alun-Alun Utara Lumajang lengkap dengan barang bukti. Mereka diterima di Kantor Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) Pemilu 2009 di Kantor Satreskrim Polres Lumajang.

Berdasarkan laporan dari Panwascam Ranuyoso, calon anggota legislatif DRPD Kabupeten Lumajang Mahfud Nasir terlibat money politik dengan membagi-bagikan uang Rp 25 ribu kepada 35 simpatisannya di dalam mushola milik ustad Sodik di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso.

"Saat melakukan kampanye caleg dari PKB tersebut, mereka menggunakan mobil dinas. Sebab yang bersangkutan ketua komisi B DPRD Kabupeten Lumajang," kata Almasdui Anggota Panwaslu Kabupaten Lumajang di Mapolres.

Setelah membagikan uang, caleg nomor urut 4 Dapil II Kabupaten Lumajang, mereka kemudian pindah tempat ke Desa Mlinjo. Di sana sang caleg juga membagikan kerudung dan uang di dalam masjid desa setempat.

"Padahal dalam aturannya berkampanye di dalam masjid tidak diperkenankan," tutur Almasudi.

Sedangakan dua caleg lainnya yang melakukan pelanggran, Mansur Maksum dan Nur Yasin. Mereka caleg PKB DPR RI Pusat Dapil IV Lumajang-Jember dengan melakukan kampaye di luar jadwal di Desa Meninjo Kecamaatn Ranuyoso.

"Kami sudah memintai surat pernyataan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Tinggal bagaimana pihak kepolisian untuk mengusutnya," jelasnya.

Sementara beberapa barang bukti yang sempat dibawa ke Mapolres Lumajang diantaranya sejumlah uang, kaos, stiker dan kartu suara.

"Kasus ini dalam kajian Gakkumdu Polres lumajang, Jika cukup bukti kasus ini bisa di meja hijaukan," Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Kusmindar usai menerima laporan Panwaslu dugaan money politik oleh caleg.
(fat/fat)
Berita Terkait